Telkomsel

Cara Unreg (Menonaktifkan) Registrasi Kartu Telkomsel (Simpati, As, dan Loop)

Evy Nurvitasari
0 Komentar
Beranda
Telkomsel
Cara Unreg (Menonaktifkan) Registrasi Kartu Telkomsel (Simpati, As, dan Loop)
Pemerintah melalui kementrian Telekomunikasi dan Informatika sudah mengeluarkan peraturan yang salah satu isinya berkaitan dengan pembatasan kepemilikan kartu sim card pra bayar. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pelanggan pasca bayar hanya diperbolehkan untuk mendaftarkan / meregistrasikan 3 nomor saja. Meski demikian bukan berarti bahwa pengguna kartu seluler pra bayar hanya bisa memiliki 3 nomor sepanjang hidupnya, akan tetapi pelanggan bisa memiliki banyak nomor dengan syarat sebelum mengaktifkan nomor yang baru, terlebih dahulu harus ada salah satu nomor yang harus di nonaktifkan atau di unreg terlebih dahulu.
cara-menonaktifkan-kartu-simpati
Cara menonaktifkan kartu simpati
Telkomsel adalah perusahaan jasa telekomunikasi yang memiki 2 (dua) pilihan layanan bagi pelanggannya yaitu Pasca bayar dan Pra bayar. Layanan pasca bayar diberikan oleh telkomsel dalam bentuk Kartu Halo, sedangkan untuk layanan prabayar dalam bentuk Kartu Simpati, As, dan Loop. Untuk berhenti berlangganan (unreg) kartu halo, sahabat bisa baca tulisan saya sebelumnya [disini]. Sedangkan bila sahabat ingin berhenti atau menonaktifkan kartu prabayar telkomsel, sahabat bisa melakukannya dengan 2 cara berikut ini:

#1 Cara Menonaktifkan Registrasi Telkomsel dengan Dial UMB *444# 
Langkah-langkahnya adalah (1) silakan ketikkan *444# melalui ponsel anda, (2) pilih nomor 3 yaitu UNREG, (3) selanjutnya masukkan 16 digit nomor induk kependudukan atau yang sering dikenal dengan NIK, (4) lanjutkan instruksi hingga selesai.

#2 Cara Menonaktifkan Registrasi Telkomsel dengan SMS ke 4444
Cara unreg kartu telkomsel dengan menggunakan layanan pesan singkat sms juga sangat mudah dilakukan. Langkah-langkahnya adalah dengan cara ketik sms dengan format UNREG#NO NIK kemudian kirim ke Nomor 4444. Contohnya adalah UNREG#3311765429871236 kemudian kirim ke nomor 4444

Dengan menonaktifkan salah satu kartu telkomsel prabayar sahabat, maka sahabat bisa membuang kartunya dan membeli kartu baru selanjutnya diaktifkan kembali. Sebelum ada peraturan dari kemenkominfo tersebut, biasanya pengguna kartu prabayar setelah tidak membutuhkannya langsung membuangnya begitu saja karena tidak ada pembatasan dalam memiliki kartu prabayar. Kalau menurut saya pribadi, sebenarnya program tersebut cukup baik karena bertujuan untuk menertibkan kepemilikan kartu dan tindakan-tindakan penipuan yang sering terjadi belakangan ini. Semoga membantu dan bermanfaat…

Penulis blog

Tidak ada komentar