Catatan Saya Email Pendidikan

Pengalaman Mengajukan Cuti Akademik di UPI (Posisi Mendapatkan Beasiswa)

Evy Nurvitasari
0 Komentar
Beranda
Catatan Saya
Email
Pendidikan
Pengalaman Mengajukan Cuti Akademik di UPI (Posisi Mendapatkan Beasiswa)
Cuti Akademik adalah hak bagi mahasiswa untuk tidak mengikuti kegiatan akademik dalam waktu tertentu dan karena alasan tertentu. Kebetulan semester (tiga) ini saya juga mengajukan cuti akademik dikarenakan saat ini saya sedang hamil dan diperkirakan ketika proses pendidikan semester tersebut masih berjalan, saya juga menjalani proses kelahiran anak saya.

Saya saat ini tercatat sebagai mahasiswi UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) yang mendapatkan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendikbud Ristek. Apabila dilihat pada formulir Permohonan Berhenti Sementara Kuliah (Cuti Akademik) UPI, maka ada salah satu pernyataan yang cukup membuat saya kepikiran sebagai mahasiswi yang mendapatkan beasiswa pendidikan.
Pernyataan tersebut adalah “Pada saat mengajukan cuti, saya tidak berstatus sebagai penerima beasiswa [Bidikmisi/PPA/BBM/Beasiswa Lainnya (diisi): ………………………………]”. Secara tidak langsung, pernyataan tersebut memberikan informasi bahwa mahasiswa yang ingin mengajukan cuti akademik di UPI sedang tidak berstatus sebagai mahasiswa penerima beasiswa.

Apakah itu artinya bahwa mahasiwa UPI penerima beasiswa pendidikan tidak bisa mengajukan cuti akademik? Bisa, karena saya sudah membuktikannya. Untuk bisa mendapatkan surat keterangan cuti tentunya harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan UPI. Selain itu, sahabat juga harus berkomunikasi dengan UPI dan juga pemberi beasiswa.

Sebagai penerima BPI, saya juga diberikan hak untuk mengajukan cuti beasiswa dengan beberapa alasan yang diperbolehkan (salah satunya adalah karena hamil). Atas dasar tersebut, saya menghubungi bagian akademik UPI untuk mengkonsultasikan perihal cuti akademik yang akan saya ajukan meski saya merupakan mahasiswi yang tercatat sedang mendapatkan beasiswa pendidikan.

Alhamdulillah, ternyata dari pihak kampus UPI memberikan izin kepada saya untuk mengajukan cuti akademik meski saat ini saya adalah salah satu mahasiswi penerima beasiswa pendidikan. Setelah mendapatkan lampu hijau, saya langsung mengumpulkan syarat-syarat untuk mengajukan cuti kuliah akademik UPI.

Karena alasan cuti saya adalah karena hamil, maka saya mengajukan pembuatan surat keterangan kondisi saya ke rumah sakit (RSI Klaten) tempat saya periksa. Surat keterangan yang menyebutkan bahwa saya hamil tersebut ditandangani oleh Dokter spesialis kandungan yang dikeluarkan bagian rekam medis. Hanya butuh kurang dari 24 Jam, saya mendapatkan surat keterangan tersebut.

Setelah semua syarat untuk mengajukan cuti akademik di UPI berhasil saya kumpulkan, selanjutnya saya mengajukan cuti dengan mengirimkan berkas secara online. Kebetulan kemarin waktu saya mengajukan cuti masih dilakukan secara online karena kampus belum membuka pembelajaran tatap muka, sehingga untuk berkomunikasi dengan pegawai UPI juga dilakukan via WA saja.

Alhamdulillah proses pengajuan cuti akademik di UPI berjalan dengan lancar dan pegawainya juga sangat membantu. Bahkan ketika saya dikirimi scan surat keterangan cuti dari kampus, kemudian saya merasa bahwa kualitas gambarnya kurang bagus, pegawai tersebut bersedia kembali untuk scan surat keterangan cuti akademik dengan hasil yang lebih baik.

Setelah saya mendapatkan SK Cuti Akademik dari UPI, selanjutnya saya mengajukan cuti beasiswa pendidikan. Setelah mengisi formulir dan beberapa persyaratan termasuk surat keterangan cuti akademik dari UPI dan juga surat keterangan hamil yang dikeluarkan oleh rumah sakit, selanjutnya saya kirimkan via e-mail ke bagian yang mengurusi cuti beasiswa pendidikan.

Setelah menunggu selama beberapa hari, akhirnya saya mendapatkan balasan e-mail dari BPI Kemendikbud Ristek yang menyebutkan bahwa permohonan saya untuk cuti beasiswa pendidikan disetujui. Itu artinya bahwa saya tidak akan mendapatkan fasilitas beasiswa selama satu semester dan akan digantikan di lain waktu.

Jadi karena beasiswa yang diberikan oleh BPI Kemendikbud Ristek diberikan selama 4 tahun berturut-turut yaitu semester 1 - 8, maka meski saya cuti satu semester (pada semester 3), saya tetap mendapatkan beasiswa selama 8 semester yaitu semester 1 dan 2, serta semester 4 – 9. Semoga membantu dan bermanfaat.

Penulis blog

Tidak ada komentar