Beranda
Indosat
Sekitar Kita
Cara Mudah Unreg Kartu Indosat Im3 Ooredoo
Bagi sahabat yang tidak ingin memakai lagi nomor Indosat yang sebelumnya sudah didaftarkan menggunakan KK dan KTP, maka sahabat bisa melakukannya dengan mudah tanpa datang ke Galeri Indosat. Cara unreg kartu Indosat Im3 Ooredoo sangat mudah yaitu sahabat tinggal mengirimkan pesan SMS dengan format UNPAIR#Nomor_HP#
Sebagai contoh sahabat memiliki nomor Indosat Im3 Ooredoo dengan nomor 085712345678 kemudian sahabat tidak ingin menggunakannya lagi. Maka untuk unreg nomor tersebut, sahabat tinggal kirim pesan UNPAIR#085712345678# menggunakan layanan SMS, kemudian sahabat kirimkan pesan tersebut ke nomor 4444.

Wajib sahabat ketahui bahwa nomor indosat im3 ooredoo yang sudah sahabat UNREG atau Nonaktifkan, maka nomor tersebut tidak akan bisa digunakan lagi oleh NIK yang sebelumnya terdaftar. Jadi ketika memutuskan untuk mengunreg nomor yang sahabat gunakan, maka saya menyarankan untuk memikirkan dampak atau resiko dari penonaktifan kartu tersebut.

Dengan adanya program dari Kementrian Komunikasi dan Komunikasi (Kominfo)  yang salah satu isinya adalah  bahwa satu nomor NIK hanya diijinkan untuk melakukan registrasi 3 nomor prabayar saja. Oleh karena itu, apabila sahabat sudah memiliki 3 kartu prabayar kemudian ingin mendaftarkan 1 nomor lagi, maka sahabat wajib untuk menonaktifkan (unreg) salah satu nomor yang sahabat miliki sebelumnya.

Sebenarnya tujuan dari registrasi kartu prabayar adalah bukan untuk membatasi kepemilikan nomor yang berimbas kepada penurunan penjualan kartu prabayar. Akan tetapi hal tersebut dilakukan pemerintah karena banyaknya perilaku sebagian pengguna yang tidak bertanggung jawab dalam menggunakan nomor tersebut.

Sering ditemukan adanya korban dari penyalahgunaan penggunaan simcard oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Biasanya oknum-oknum tersebut menggunakan nomor yang berbeda-beda untuk menipu para korban dengan mengirimkan SMS secara masal. Isi pesannya pun bermacam-macam seperti undian berhadiah, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu dengan pembatasan kepemilikan nomor kartu prabayar (minimal 3), maka diharapkan bahwa kasus-kasus penipuan yang dilakukan dengan menggunakan simcard akan berkurang. Apa yang dilakukan oleh pemerintah, selama tujuannya baik dan tidak merugikan masyarakat, saya kira perlu kita dukung. Semoga membantu dan bermanfaat.

Penulis blog

Tidak ada komentar