Tidak ada salahnya kita sebagai pengguna internet di Indonesia untuk mengetahui data tentang perbandingan harga tarif internet di Indonesia dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara atau lebih dikenal dengan kawasan ASEAN.
Sedih, tetapi faktanya memang di tahun 2025
ini berdasarkan laporan dari cable.co.uk dan We Are Sosial, disebutkan bahwa tarif internet di
Indonesia harganya adalah yang termahal dibandingkan dengan negara ASEAN
lainnya.
Adapun harga layanan internet untuk fixed broadbrand atau layanan internet dengan infrastruktur fisik seperti kabel serat optik, DSL (Digital Subscriber Line), atau kabel koaksial adalah US$ 0.41 per Mbps.
Apabila dikonversi menjadi Rp (Rupiah), maka nilai
US$ 0.41 setara dengan Rp 6.806 jika mengacu nilai kurs tukar Dolar Amerika ke
Rupiah saat ini adalah Rp 16.600. Wow, kalau menurut saya Rp 6.806/Mbps kelihatannya
kok murah ya?
Tentu saja Rp 6.806/Mbps akan terasa cukup
murah apabila harga tersebut diterapkan pada paket internet rumah dengan
kecepatan 10Mbps, sehingga harganya per bulan untuk paket 10Mbps adalah Rp
68.060/bulan.
Sayangnya operator layanan internet rumah di
Indonesia sejauh ini belum ada yang menawarkan paket internet rumah 10Mbps maupun
15Mbps dengan harga di bawah Rp 100.000. Harusnya bila dihitung menggunakan Rp
6.806/Mbps, maka bisa dilakukan ya?
Sebagai contoh untuk IndiHome 50Mbps
ditawarkan dengan harga mulai Rp 230.000 (belum termasuk PPN), sehingga apabila
ditambahkan PPN 11% maka harganya adalah Rp 230.000 + Rp 25.300 = Rp 255.300
untuk wilayah dengan harga paling murah.
Itu artinya bahwa harga rata-rata per Mbps paket
internet unlimited IndiHome adalah Rp 5.106/Mbps untuk paket 50Mbps. Sayangnya kecepatan
tesebut bukanlah Real Unlimited, melainkan ada FUP yang membuatnya tidak layak
disebut unlimited 50Mbps.
Memang ada sih paket unlimited tanpa FUP yang harganya
di bawah Rp 1000/Mbps seperti Starlite dan NetHome, akan tetapi hingga saat ini
jangkauan dari kedua layanan internet rumah tersebut masih sangat terbatas meskipun
berada di Pulau jawa.
Jadi adapun wacana pemerintah melalui Kementerian
Komdigi (Komunikasi dan Digital) untuk menghadirkan “internet murah” 100Mbps
dengan biaya Rp 100.000/bulan menurut saya bukanlah sesuatu hal yang istimewa,
tetapi memang wajar dilakukan.
Menurut sahabat, apa sih yang menyebabkan tarif internet rumah di Indonesia bisa lebih mahal dibandingkan dengan negara tetangga? Apakah regulasinya yang ‘ruwet’?, Apakah infrastrukturnya? Atau ada yang lain? Semoga bermanfaat.
Evy Nurvitasari

Tidak ada komentar