Meski sudah lama menggunakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan, akan tetapi sebagai orang yang “minus” matanya, belum pernah sekalipun saya mengklaim kacamata secara gratis menggunakan BPJS.
Berdasarkan peraturan BPJS Kesehatan,
disebutkan bahwa peserta BPJS yang mengalami gangguan penglihatan dengan ukuran
minimal lensa sferis 0.5 dioptri untuk lensa minus atau plus, dan 0,25 dioptri
untuk silindris bisa mengklaim kacamata secara gratis.
Kebetulan sejak SMA mata saya sudah minus, kemudian seiring berjalannya waktu, minus mata saya terus bertambah, sehingga saya berhak & memenuhi syarat untuk mengklaim kacamata di BPJS secara gratis.
Untuk mengklaim kacamata secara gratis di BPJS
bisa dilakukan setiap dua tahun sekali. Dengan begitu, maka semisal tahun ini
(2025) saya mengklaim kacamata menggunakan BPJS, maka tahun 2027 saya bisa
kembali mengklaim kacamata lagi.
Besarnya biaya klaim kacamata tiap peserta
BPJS Kesehatan berbeda-beda (tergantung dari kelas BPJS). Untuk kelas 1 mendapatkan
subsidi Rp 330.000, untuk kelas 2 mendapatkan subsidi Rp 220.000, dan untuk
kelas 3 mendapatkan subsidi Rp 165.000.
Cara klaim kacamata BPJS Kesehatan menurut
saya tidaklah susah. Berdasarkan pengalaman saya, prosesnya dimulai dari
puskesmas dan diakhiri di toko optik kacamata yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Langkah pertama, saya periksa mata di Fasilitas
Tingkat Pertama (Faskes 1). Kebetulan Faskes 1 BPJS saya di Puskesmas, sehingga
saya pagi hari datang ke puskesmas untuk minta rujukan ke Dokter Spesialis mata
di rumah sakit yang bisa dipilih.
Saat itu saya memilih untuk dirujuk ke dokter
mata di rumah sakit Melinda 2. Selain jaraknya yang tidak terlalu jauh dengan
tempat kos saya, tempat menunggu dan urusan administrasinya juga cukup mudah.
Setelah mendaftar untuk bertemu dengan dokter
spesialis mata di rumah sakit Melinda 2 secara online menggunakan surat rujukan
dari puskesmas, selanjutnya pada hari yang sudah ditentukan, saya datang ke rumah
sakit untuk bertemu dengan dokter.
Setelah mendaftar di loket khusus BPJS,
selanjutnya saya mengantre di ruang tunggu RS Melinda 2 yang cukup luas dan
nyaman. Selanjutnya setelah dipanggil, mata saya diperiksa oleh perawat yang
bertugas untuk diketahui berapa minusnya.
Selanjutnya, ketika bertemu dengan dokter
mata, saya diberikan penjelasan dan ada sesi tanya jawab. Selanjutnya saya
dibuatkan dua rekomendasi (pengantar) untuk tindakan operasi mata dan klaim kacamata.
Setelah selesai bertemu dengan dokter,
selanjutnya saya menunggu pembuatan rekomendasi di bagian administrasi. Setelah
jadi, selanjutnya saya pulang dengan membawa surat keterangan dari dokter.
Malam harinya, saya datang ke Optik
Internasional Bandung untuk klaim kacamata. Sesampainya di sana, saya
menunjukkan surat keterangan dari dokter mata. Selanjutnya saya disuruh memilih
kaca mata yang tersedia untuk BPJS kelas 2.
Di Optik Internasional Bandung, sudah tertata rapi
kacamata yang bisa diklaim oleh peserta BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, maupun 3. Kebetulan
saya memilih kacamata dengan spesifikasi lebih, sehingga ada biaya tambahan
yang harus saya keluarkan.
Jadi total biaya yang harus saya keluarkan
untuk klaim kacamata adalah berdasarkan jenis dan spesifikasi kacamata yang
saya pilih dikurangi subsidi BPJS kelas 2 (kelas saya saat ini) yaitu Rp 220.000.
Setelah saya bayar biaya kekurangannya,
selanjutnya saya dikasih kuitansi pembayaran guna mengambil kacamata di hari
berikutnya. Selesai! Akhirnya untuk pertama kalinya saya bisa mengklaim kacamata
menggunakan BPJS Kesehatan.
Evy Nurvitasari

Tidak ada komentar