Beranda
Catatan Saya
DANA
Sekitar Kita
Cara Mudah Membayar Zakat Menggunakan Dompet Digital DANA
Bagi sahabat umat muslim, tentu saja sudah tahu bahwa zakat merupakan salah satu kewajiban (bagi yang mampu) membayarnya. Setidaknya ada 2 jenis zakat yang dibayarkan oleh umat muslim yaitu zakat fitrah dan zakat maal (harta). Pada kesempatan kali ini saya tidak akan membahas tentang cara menghitung zakat yang harus dikeluarkan, akan tetapi saya akan menyampaikan cara membayar zakat secara online menggunakan dompet digital DANA.

Sebagai informasi bahwa DANA dalam hal ini (zakat online) hanya menjembatani antara orang yang akan menunaikan zakat dengan Lembaga amil zakat milik masyarakat (Dompet Dhuafa). Jadi perlu diketahui terlebih dahulu bahwa DANA bukan Lembaga atau organisasi yang akan menyalurkan zakat yang sahabat tunaikan. Langsung saja, berikut adalah cara untuk membayar zakat menggunakan dompet digital DANA.
  • Buka aplikasi DANA yang sahabat miliki, selanjutnya silakan sahabat pilih menu [Dompet Dhuafa]
  • Pada halaman Zakat & Donation terdapat 2 pilihan menu zakat yang bisa sahabat pilih yaitu Zakat Fitrah dan Zakat Profession. Karena kebetulan kali saya akan membayar zakat fitrah, maka sebagai contohnya saya akan memilih menu [Zakat Fitrah]
  • Silakan sahabat masukkan nama orang yang akan menyalurkan zakat fitrah, kemudian apabila ada tanggungan (keluarga lainnya), silakan sahabat pilih tombol [ADD DEPENDENT] atau [TAMBAH TANGGUNGAN]. Kemudian isi nama tanggungan yang akan diikutkan untuk berzakat. Setelah selesai, silakan sahabat pilih Niat dengan menggunakan tanda centang. Selanjutnya, silakan sahabat pilih tombol [PAY ZAKAT] atau [BAYAR ZAKAT].
  • Selanjutnya akan ada halaman konfirmasi yang menampilkan total biaya yang harus sahabat keluarkan untuk membayar Zakat. Bila sudah sesuai dan setuju, silakan sahabat pilih tombol [PAY] atau [Bayar]
  • Akan muncul halaman yang menyebutkan bahwa pembayaran zakat fitrah sudah selesai dan sukses.
Dengan adanya layanan pembayaran Zakat secara online, tentu saja sangat memudahkan bagi kaum muslimin dan muslimat dalam menunaikan salah satu rukun Islam yaitu membayar Zakat (bagi yang mampu). Setidaknya ketika sahabat membayar zakat, sahabat sudah berniat untuk membayarnya karena Alloh. Semoga membantu dan bermanfaat.

Penulis blog

Tidak ada komentar